MEMAHAMI BEBERAPA PENGERTIAN DALAM
MENYUSUN SKRIPSI
PENGERTIAN PERANAN
Istilah peran dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia” mempunyai arti pemain
sandiwara (film), tukang lawak pada permainan makyong, perangkat tingkah yang
diharapkan dimiliki oleh seorang yang berkedudukan di masyarakat.”[1]
Kata peran sering dikaitkan dengan posisi atau kedudukan seseorang atau
peran dikaitkan dengan apa yang dimainkan oleh seorang aktor dalam suatu drama.
Kata ‘peran’ atau role (dalam bahasa
Inggris) diambil dari dramaturgy atau
seni teater. Kata ‘peran’ atau ‘role’ dalam kamus Oxford Dictionary diartikan: “Actor’s
part; one’s task orang fuction, yang berarti aktor; tugas seseorang atau
fungsi.[2]
Menurut J.S Poerwadarminta: “Kata peran ini dapat dibubuhi dengan kata imbuhan
yaitu akhir ‘an’, yang akhirnya memunculkan kata ‘peranan’ yang dapat dibuat sesuatu yang menjadi bagian atau yang
memegang pimpinan, terutama dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa”[3].
Pengertian ‘peranan’ menurut Soerjono Soekanto adalah sebagai berikut:
“peranan merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia
menjalankan suatu peranan.”[4]
PENGERTIAN PENERAPAN
Meskipun kata ‘penerapan’ kerapkali dipergunakan dalam kehidupan
sehari-hari tetapi sebelum membahas lebih lanjut tentang skripsi ini, ada
baiknya mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan istilah
‘penerapan’.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia Online, arti kata ‘penerapan’ yakni:
(1).Proses, cara, perbuatan menerapkan, (2) pemasangan, (3) pemanfaatan;
perihal mempraktikkan.[5]
Selain itu dalam www.artikata.com
arti kata ‘penerapan’ yakni: (1).penggunaan, (2) pemasangan, (3) aplikasi,
(4) praktik, (5) produksi.[6]
Pengertian ‘penerapan’ menurut Kamus Istilah Manajemen adalah sebagai
berikut: “penerapan adalah pemanfaatan keterampilan dan pengetahuan baru di
bidang…..”[7]
Dari pengertian di atas dapat dikatakan ‘penerapan’ adalah tindakan
pelaksanaan atau pemanfaatan keterampilan pengetahuan baru terhadap sesuatu
bidang untuk suatu kegunaan ataupun tujuan khusus. Sedangkan pengaruh penerapan
adalah daya yang timbul yang dapat mengubah tindakan pelaksanaan di bidang
pendidikan untuk suatu tujuan khusus.
PENGERTIAN PENGARUH
Menurut W.J.S. Poewadarminta, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, defenisi
‘pengaruh’ adalah “Suatu daya yang ada dalam sesuatu yang sifatnya dapat
memberi perubahan kepada yang lain.”[8]
Menurut Badudu Zain, ‘pengaruh’ adalah : “Daya menyebabkan sesuatu
terjadi, dalam arti sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang
lain dengan kata lain pengaruh merupakan penyebab sesuatu terjadi atau dapat
mengubah sesuatu hal ke dalam bentuk yang kita inginkan.”[9]
M. Ali dalam Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia Modern mengatakan bahwa kata “pengaruh” dibentuk dari
kata dasar “hubung” ditambah dengan akhiran “an” artinya sesuatu yang memiliki
pengaruh, dampak bagi sesuatu yang lain.[10]
Kata
menurut Jhon M. Echols, Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia “kontribusi”
berasal dari kata bahasa Inggris “contribution”
(kb) artinya sumbangan iuran.[11]
Pengertian
menurut Yandianto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata “kontribusi” (n)
berarti uang iuran pada perkumpulan, sumbangan.[12]
[1]
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia.
(Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal. 854.
[2]
The New Oxford Ilustrated Dictionary, (Oxford University Press, 1982), hal.
1466.
[3] W.J.S
Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka
1982), hal. 271.
[4]
Puline Pubjiastiti, Sosiologi untuk SMA
Kelas X. (Jakarta:
Grasindo), hal. 39.
[6]
http://www.artikata.com/arti-381428-penerapan.html tgl_download_09_04_2011_pukul_
11.32wib
[7]
Kamus Istilah Manajemen, (Universitas
Michigan: Pustaka Binaman Presindo, 1994) Hal.155
[8]
W.J.S. Poewadarmita, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Balai Pustaka, 1996), hal.664
[9]
Badudu Zain, Kamus Umum Bahasa
Indonesisa, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1996), hal.1031
[11] Jhon M. Echols, Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta:
PT.Gramedia, 1996), hal.145
[12]
Yandianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia,
(Bandung:
Penerbit M25, 2001), hal.202